KPU Kabupaten Cilacap membuka kesempatan kepada masyarakat luas khususnya warga Cilacap yang berkeinginan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing kecamatan atau desa/kelurahan.
Adapun pengumuman, syarat-syarat dapat Anda unduh dibawah tulisan ini.
POPULER
DATA PEMILU